Lampu Kuning Udang Indonesia

Lampu Kuning Udang Indonesia

Foto: By Dini


Bandung (TROBOSAQUA).Industri udang Indonesia sudah lampu kuning. Hal ini dikemukakan Budhi Wibowo, Ketua Umum  FUI (Forum Udang Indonesia).

 

Kondisi tersebut bisa dilihat dari penurunan ekspor udang 3 tahun berturut turut yang penyebab utamanya adalah penurunan produksi udang nasional. “Pada 2021, ekspor udang Indonesia  sekitar 250 000 ton, pada 2022 turun menjadi 241 000 ton, pada 2023 turun lagi menjadi 221.000 ton, dan pada 2024 ini diperkirakan akan turun lagi sekitar 10-20 %,” jelasnya.   

 

Menurut Budhi, penurunan yang terjadi tiga tahun secara berturut-turut ini kalau dibiarkan terus akan sangat berbahaya bagi industri udang nasional. Karena kurangnya suplai udang tersebut akan berdampak nyata  bagi para UPI pengolah/pengekspor udang.

 

“Mereka harus bekerja dengan utilitas yang rendah dan mengalami kesulitan dalam mendapatkan bahan baku udang dengan harga yang wajar dalam jumlah yang cukup. Makanya, upaya untuk meningkatkan kembali produksi udang nasional perlu segera dilakukan,” ia memperingatkan.

 

Untuk itu ia berharap pemerintah bersama semua pemangku kepentingan industri udang nasional dari hulu ke hilir harus bahu-membahu untuk mengupayakan peningkatan produksi udang. Budhi kemudian melanjutkan, salah satu upaya peningkatan produksi udang yang saat ini gencar dipromosikan oleh FUI ke seluruh Indonesia adalah budidaya udang tradisional plus yang didukung adanya petokolan (nursery pond).

 

“Berdasarkan beberapa kali percobaan di lapangan, adanya petokolan (sistem budidaya two steps) telah terbukti dapat meningkatkan survival rate (SR) secara nyata. Indonesia memiliki tambak tradisional yang sangat luas yaitu sekitar 250 000 hektar. Melalui program budidaya udang tradisional plus yang disokong keberadaan petokolan, diharapkan produksi  udang Indonesia bisa meningkat secara signifikan,” jelas Budhi.

 

Berkaitan dengan pemasaran, Budhi menambahkan, untuk pasar ekspor perlu dilakukan upaya serius untuk memperbesar pasar udang di China, Korea Selatan dan Timur Tengah.   Selain itu, upaya memperbesar pasar udang dalam negeri juga perlu dilakukan. 

 

“Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah edukasi kepada masyarakat bahwa produk perikanan (termasuk udang) dalam bentuk frozen kualitasnya bisa terjaga dan bisa didistribusikan secara luas. Berbeda dengan produk yang fresh, yang akan mengalami penurunan kualitas seiring berjalannya waktu,” tutup Budhi.dini/edt

 

 
Aqua Update + Aqua Update + Cetak Update +

Artikel Lain