Ikan Hias Laut Indonesia dalam Paradigma Baru

Ikan Hias Laut Indonesia dalam Paradigma Baru

Foto: By TROBOS
akuarium ikan hias laut

Bogor (TROBOSAQUA). Dikutip dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perdagangan ikan hias laut (marine ornamental fishes - MOF) kini menjadi topik perdebatan internasional karena belum ada data pasti mengenai jumlah spesies yang diperdagangkan secara global. Dalam Technical Workshop on Marine Ornamental Fishes CITES (7-10/5), berbagai lembaga dan pakar dunia menyebutkan angka yang berbeda.

 

Menurut CITES dan UNEP WCMC, ada 1764 spesies MOF yang diperdagangkan di dunia, sementara OATA dan OFI melaporkan 1040 spesies, IUCN mencatat 2682 spesies, dan lembaga lain menyebutkan antara 258 hingga 2667 spesies.

 

Menanggapi hal ini, Kunto Wibowo, peneliti di Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN, memberikan pandangannya. "Data ikan hias laut sulit diakses, termasuk di Indonesia. Para ahli menggunakan berbagai pendekatan untuk mendapatkan data jenis dan volume perdagangan MOF guna menetapkan prioritas konservasi dan manajemen. Hasilnya bisa bervariasi, tetapi diharapkan mendekati kebenaran," ungkap Kunto. Di Indonesia, Yayasan LINI dan asosiasi eksportir ikan hias (AKKII & INOFE) mencatat 616 spesies MOF yang diperdagangkan secara global, sedangkan CITES dan UNEP WCMC melaporkan 1175 spesies dari Indonesia.

 

Perbedaan data ini bisa disebabkan oleh kesalahan identifikasi, seperti yang dijelaskan Kunto. "Kesalahan identifikasi bisa terjadi karena pelaku perdagangan sering mengandalkan foto atau gambar, bukan pengamatan langsung dan pengukuran spesimen. Dua spesies berbeda bisa dihitung sebagai satu atau sebaliknya, satu spesies dihitung sebagai dua spesies berbeda," jelasnya. Kunto menegaskan perlunya koreksi dengan memastikan kebenaran tatanama MOF melalui identifikasi langsung dari spesimen yang diperdagangkan.

 

Kesalahan identifikasi ini dapat berdampak serius pada konservasi dan manajemen MOF. "Spesies hingga level genetik adalah unit terkecil dalam upaya konservasi. Tanpa koreksi dan klarifikasi, prioritas konservasi dan manajemen bisa salah, yang berdampak pada pelaku perdagangan. Misalnya, ikan bisa dilarang diperdagangkan karena dianggap terancam punah, padahal melimpah di alam," kata Kunto.

 

Oleh karena itu, proyek penelitian ‘Indonesia Marine Ornamental Fishes in New Paradigm (Indonesia Mantap)’ diinisiasi untuk memperbarui status biodiversitas dan kondisi sosial ekonomi perdagangan MOF. Proyek "Indonesia Mantap" dilakukan oleh BRIN bekerja sama dengan Yayasan LPDP Kementerian Keuangan RI dalam skema pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM).ist/boy/edt

 
Aqua Update + Aqua Update + Cetak Update +

Artikel Lain