Pulihkan Populasi Arwana yang Terancam Punah

Pulihkan Populasi Arwana yang Terancam Punah

Foto: Foto luar By FAO, Foto dalam By Boy
Ikan arwana

Kalimantan Tengah (TROBOSAQUA). Dilansir dari siaran pers FAO (Food and Agriculture Organization atau Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa), sebanyak 20 ekor arwana merah (arowana red) banjar, telah dilepaskan kembali di Danau Haleung dan Melawen di Kalimantan Tengah (Kalteng). Upaya melepaskan salah satu spesies ikan terancam punah dari Indonesia ini, untuk merevitalisasi keanekaragaman hayati akuatik di Kalteng.

 

FAO melalui proyek 'Mainstreaming Biodiversity Conservation and Sustainable Use into Inland Fisheries Practices in Freshwater Ecosystems of High Conservation Value' atau IFish telah bermitra dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Global Environment Facility (GEF) di Kabupaten Kapuas dan Barito Selatan untuk melestarikan populasi ikan yang telah menurun drastis akibat penangkapan ikan berlebihan dan degradasi habitat.

 

Arwana Asia (Scleropages formosus) yang memiliki empat varian utama: super red, golden, green, dan red banjar, adalah sumber budaya dan ekonomi berharga bagi komunitas lokal di Kalteng. Mengakui peran dan status perlindungannya, FAO bermitra untuk melaksanakan upaya reintroduksi arowana red banjar ke habitat asli untuk memperbarui dan melestarikan populasinya. Sepuluh ekor ikan dilepaskan masing-masing di Danau Haleung dan Melawen yang telah diidentifikasi oleh para ahli sebagai lokasi yang cocok secara ekologi untuk reintroduksi ini.

 

"Selama beberapa dekade terakhir, populasi ikan yang dulunya melimpah di perairan kita sebagai habitat alaminya telah mengalami penurunan yang signifikan dan oleh karenanya menimbulkan kekhawatiran. Upaya reintroduksi akan memperkuat pengelolaan perikanan darat untuk memastikan keberlanjutan sumber daya, karena arowana red banjar adalah ikon dan kebanggaan Kabupaten Barito Selatan. Kami berkomitmen untuk melanjutkan dan meningkatkan upaya baik yang dimulai dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)," kata Eddy Purwanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan yang mewakili Bupati Barito Selatan, Deddy Winarman.

 

Upaya reintroduksi ini sesuai dengan pedoman teknis dari Peraturan Direktur Jenderal PRL No. 66 tahun 2022 BPSPL (Direktorat Konservasi dan Biota Perairan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP) dan melibatkan tim spesialis. Eko Nugroho, perwakilan dari kantor Global Environment Facility (GEF) Operational Focal Point di Indonesia, mengaitkan keberhasilan proyek ini dengan manajemen berbasis masyarakat yang telah diterapkan oleh IFish.

 

Rajendra Aryal, Perwakilan FAO di Indonesia dan Timor-Leste, mengapresiasi upaya masyarakat lokal. "Ini adalah pembelajaran nyata untuk mengamati dampak signifikan dari kegiatan proyek di lapangan dalam bidang konservasi dan restorasi ekosistem ikan yang terancam punah,” terangnya.ist/dini/edt

 
Aqua Update + Aqua Update + Cetak Update +

Artikel Lain