Jakarta (TROBOSAQUA). Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan (Puslat KP), Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP KKP) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu (5/11) di GMB III KKP, Jakarta. FKP ini membahas Standar Pelayanan Penetapan dan Klasifikasi P2MKP terkait Standar Pelayanan (SP) di Puslat KP sesuai amanat Undang-Undang (UU) No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009.
Dalam laporan kegiatan, Kepala Puslat KP Lilly Aprilya Pregiwati mempresentasikan laporan terkait ‘Optimalisas Layanan Pusat Pelatihan KP dalam Penetapan dan Klasifikasi P2MKP Menuju Lembaga Pelatihan Masyarakat yang Berdaya Saing’. “Saat ini terdapat 86 P2MKP yang aktif terdapat di 22 provinsi dan 72 kabupaten/kota,” sebut Lilly.
Dalam pesannya untuk kesuksesan kegiatan ini, Wahyudi Purwanto, Inspektur III KKP menyebut, konsultasi publik menjadi forum penting untuk mewadahi masukan dari semua stakeholders terkait untuk perbaikan pelayanan sehingga bisa terlaksana pelayanan yang accountable dan terpercaya. “Titip pesan agar pelayanan bisa lebih ditingkatkan lagi dan didorong tujuannya untuk perbaikan pelayanan bagi masyarakat, sehingga masyakat lebih puas, yang artinya pelayanan kita dari hati terdalam,” papar Wahyudi.

Setelah itu, dilakukan pembacaan hasil verifikasi calon P2MKP dan pengukuhan Forkomnas P2MKP 2025-2027. Sehabis berfoto bersama, sambutan pun disampaikan Ka BPPSDMKP, I Nyoman Radiarta dengan poin penting terkait legalitas P2MKP dan kolaborasi P2MKP dengan KKP.
“Dengan legalitas yang diamanatkan dalam undang-undang dan peraturan lainnya, P2MKP merupakan perpanjangan tangan KKP untuk masyarakat. Jadi P2MKP ini adalah keluarga kita dalam melatih masyarakat KP di Indonesia,” terang Kabadan.
Sementara dari sisi kolaborasi ia menjelaskan, dengan potensi P2MKP dengan klasifikasinya, khususnya klasifikasi utama yang sudah di lebel konsultan, bisa dijalankan melalui kolaborasi intensif dengan lini BPPSDMKP. P2MKP bisa menjadi pasukan KKP untuk menyampaikan inovasi terbaru ke masyarakat,” tambah I Nyoman Radiarta.
Setelah coffee break, kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi tentang Standar Pelayanan Penetapan dan Klasifikasi P2MKP oleh Kapuslat KP, penyampaian format laporan P2MKP, serta diskusi. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rumusan dari Kasubbag TU Puslat KP, Penandatanganan Berita Acara FKP oleh Kapuslat KP serta penutupan.dini/edt



