Jakarta (TROBOSAQUA). Menurut catatan dari Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, BRIN, ikan pelangi Sulawesi hanya bisa ditemukan secara alami di beberapa daerah aliran sungai (DAS) kecil di Sulawesi Selatan. Lokasinya terbatas di wilayah Maros, Pangkep, Gowa, Bone, dan Soppeng. Habitat favoritnya adalah sungai-sungai dengan air bening, dasar berbatu, dan vegetasi air yang rimbun.
Namun, pembukaan lahan, pembangunan jalan, serta aktivitas domestik tanpa pengelolaan limbah yang baik membuat kondisi sungai berubah drastis. Air menjadi keruh, dasar sungai tertutup lumpur, dan vegetasi air mulai hilang.
“Spesies ini sangat sensitif terhadap perubahan lingkungan,” kata Haryono, peneliti senior BRIN yang sejak 2005 meneliti ikan-ikan endemik Sulawesi. “Sekali sungai tercemar, atau aliran terganggu karena bendungan kecil, populasinya bisa langsung hilang dari lokasi itu, “ tambahnya.
Menurut data BRIN, populasi alami ikan pelangi Sulawesi telah menurun hingga 70 %di beberapa lokasi sejak awal 2000-an. Ini bukan hanya angka, tapi sinyal bahaya. Spesies ini semakin terfragmentasi, hidup dalam kelompok-kelompok kecil yang rawan punah. Jika tidak segera diselamatkan, bukan tak mungkin ia akan hilang dalam senyap.
Di sisi lain, perdagangan ikan hias masih berjalan tanpa regulasi yang memadai. Tidak ada kuota khusus untuk spesies endemik seperti ikan pelangi Sulawesi. Tidak ada pembatasan pengambilan dari alam. Tidak ada sertifikasi yang membedakan antara ikan hasil tangkapan liar dan hasil budidaya. Ini membuat perdagangan menjadi liar dan tak terkendali.
Padahal, jika dikelola dengan benar, ikan ini bisa menjadi sumber pendapatan alternatif bagi masyarakat sekitar. Dengan harga ekspor yang tinggi dan permintaan pasar yang stabil, budidaya ikan pelangi Sulawesi bisa dijadikan model ekonomi berbasis konservasi.
Masyarakat bisa diberdayakan untuk memelihara, bukan mengeksploitasi. Pemerintah bisa menyediakan pelatihan, bantuan alat, serta membangun jaringan distribusi yang adil dan ramah lingkungan.nattasya/dini/edt



