Oleh: Janti Djuari
Jika kita mengenal huhate, maka kita mengenal salah satu warisan budaya nelayan Maluku yang menggunakan metode pancing tradisional. Huhate—yang kini identik dengan metode pole and line—adalah alat tangkap ramah lingkungan yang menggunakan joran bambu, tali, dan mata pancing.
Sementara itu, handline merupakan alat tangkap sederhana yang digunakan untuk menangkap tuna, cakalang, hingga marlin. Keduanya adalah bagian dari metode penangkapan ikan satu per satu (one-by-one fishing) yang dijalankan oleh nelayan tradisional dengan kapal berkapasitas di bawah 30 GT. Namun kini, metode ramah lingkungan ini justru semakin terpinggirkan.
Ketimpangan yang Tidak Terlihat, Tapi Terasa
Dulu, sejak dekade 1990-an hingga awal 2000-an, alat tangkap pole and line mendominasi industri perikanan Indonesia. Pasar ekspor seperti Jepang dan Eropa menjadi tujuan utama hasil tangkapan tuna dan cakalang. Namun pertanyaan mendasar muncul: mengapa ikan yang ditangkap dengan cara tradisional—satu per satu—tetap dihargai sama seperti hasil tangkapan jaring berskala besar?
Padahal, dalam operasionalnya, metode ini membutuhkan biaya lebih besar dan waktu lebih lama. Situasi ini sangat tidak adil bagi nelayan kecil. Inilah yang mendorong kami mencari jalan keluar: bagaimana agar nelayan tradisional mendapatkan pengakuan dan nilai tambah?
Salah satunya melalui sertifikasi MSC (Marine Stewardship Council) dan implementasi FIP (Fisheries Improvement Project). Dengan sertifikasi ini, produk langsung mendapat nilai lebih tinggi karena permintaan pasar global sangat besar untuk produk lestari dan legal.
Ironi: Sertifikasi Diakui, Armada Justru Menyusut
Sayangnya, justru ketika produk pole and line mulai naik pamor di pasar global, armadanya malah menurun. Dari ratusan kapal yang aktif, kini hanya sekitar 20% yang masih beroperasi. Banyak yang berhenti melaut karena kalah bersaing di lokasi penangkapan. Mereka tersisih oleh kapal-kapal jaring besar yang masuk ke area yang sama tanpa ada pembatasan zonasi.
Tanpa perlindungan dari regulasi, konflik ini terus terjadi. Kapal tradisional dianggap kalah teknologi, kalah kapasitas, dan akhirnya dianggap usang. Padahal metode ini adalah tumpuan utama keberlanjutan perikanan Indonesia.
*Ketua Umum Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI)



