Bogor (TROBOSAQUA). Berdasarkan data Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), ekspor 20 kontainer udang beku asal Surabaya sempat tertahan di salah satu pelabuhan Amerika Serikat (AS). Hal tersebut bermula ketika 20 kontainer udang beku milik PT Bumi Menara Internusa (BMI) tertahan oleh otoritas setempat karena dinilai belum memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan. Penahanan ini sempat menghambat proses pemasukan produk ke pasar AS.

Manajer Ekspor dan Impor PT Bumi Menara Internusa, Clorinda, mengungkapkan, pihaknya menerima notifikasi dari Food and Drug Administration (FDA) melalui customs broker terkait permintaan dokumen tambahan. Setelah SMKHP yang diterbitkan oleh UPT Badan Mutu Surabaya I disampaikan, seluruh kontainer udang beku tersebut langsung dirilis oleh FDA pada hari yang sama.
Kemudian, dengan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) berhasil menyelamatkan ekspor ini yang mencapai sekitar 263 ribu ton dengan nilai ekonomi sekitar Rp63,4 miliar. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini (8/1) menjelaskan, SMKHP berfungsi sebagai official declaration bagi otoritas negara tujuan ekspor. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa seluruh proses produksi perikanan Indonesia telah memenuhi standar sanitasi, higiene, serta appropriate level of protection (ALOP) pangan yang ditetapkan masing-masing negara.
Ishartini menambahkan, proses pengurusan SMKHP saat ini semakin mudah dan efisien karena dilakukan secara daring melalui aplikasi Siap Mutu. Sistem ini didukung oleh 46 UPT Badan Mutu yang tersebar di seluruh Indonesia serta telah terintegrasi dengan Indonesia National Single Window (INSW).ist/dian/edt



