WhatsApp Image 2026 06 02 at 13.58.09

Arah Ekspor Sesuaikan Prinsip Berkelanjutan

Lampung (TROBOSAQUA). Mulai tahun depan, Amerika Serikat (AS), negara importir terbesar rajungan dari Indonesia mensyaratkan rajungan yang mereka terima hanya yang ditangkap menggunakan alat tangkap bubu.

Pasar Amerika Serikat diketahui menjadi pasar utama ekspor rajungan Indonesia.

Informasi terbaru, terhitung 1 Januari 2026 pemerintah AS mengeluarkan kebijakan yang melarang rajungan hasil tangkapan dengan jaring, dan hanya menerima rajungan yang ditangkap menggunakan alat tangkap bubu. Mengantisipasi pelaksanaan kebijakan AS tersebut, Tim Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan (TPPRB) Lampung bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung menggelar pertemuan di Bandarlampung, pekan lalu.

Ekspor Udang 2

Pertemuan dihadiri pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah dan Tulang Bawang, Forum Komunikasi Nelayan Pantai Timur Lampung, Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia (Ipkani), Mitra Bentala, nelayan, Pokmaswas hingga perwakilan pengusaha rajungan. Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa kebijakan ini bisa menimbulkan persoalan serius bagi nelayan kecil di Lampung yang masih bergantung pada jaring dalam menangkap rajungan.

Faktor kekurangan modal, akses pembiayaan, serta teknologi membuat mereka sulit beralih ke alat tangkap bubu yang dianggap lebih ramah lingkungan. Akibatnya, para nelayan kecil di daerah ini berpotensi kehilangan pasar dan pendapatan. Sementara nelayan kecil di pesisir timur Lampung mengandalkan sumber penghidupan dari menangkap rajungan

Pada pertemuan tersebut, Ketua Pokja I, Makmur Hidayat, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi lintas sektor guna mewujudkan pengelolaan rajungan yang berkelanjutan di perairan pesisir timur Lampung. Lalu pentingnya advokasi dan perlindungan bagi nelayan kecil, agar tidak semakin terpinggirkan oleh kebijakan perdagangan internasional tersebut.

“Diperlukan pula upaya bersama dari pemerintah pusat dan daerah untuk memfasilitasi transisi penggunaan alat tangkap, memberikan bantuan sarana-prasarana yang sesuai standar ekspor, serta mendampingi nelayan agar tetap dapat bersaing di pasar global,” tutur Makmur.

Selain itu, disepakati untuk melakukan audiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna mencari solusi kebijakan yang adil bagi nelayan dan pelaku usaha terkait larangan ekspor rajungan hasil tangkapan jaring ke AS. Dengan adanya strategi bersama ini, TPPRB Lampung berharap nelayan kecil dapat tetap bertahan menghadapi tantangan regulasi internasional, sekaligus memastikan rajungan Lampung terus menjadi komoditas unggulan yang berkelanjutan.datuk-lampung/dini/edt

Tag:

Bagikan:

Trending

4F23737F-7727-4307-8E5C-36132EF5E8C4
Indo Livestock 2026 Himpun Pelaku Industri dari 30 Negara
ABCA02C5-D56C-454E-8A1F-48C9F82CAD4D
YUKI Dorong Pengendalian Penyakit Lewat Air
AgResults mengapresiasi pelaku usaha yang mempercepat adopsi teknologi di sektor akuakultur by Agresult
Adopsi Teknologi Akuakultur Meningkat, Ribuan Pembudidaya Rasakan Manfaat Program AgResults  
Foto bersama peserta Workshop Stock Assessment
Data Stok Ikan, Kunci Sukses Penangkapan Ikan Terukur  
Akademisi dan pemateri Aquanation 2026
AQUANATION 2026 Kenalkan Dunia Perikanan
banner6
banner9
Scroll to Top