banner12 1
Iklan Web R

Arah Ekspor Sesuaikan Prinsip Berkelanjutan

Lampung (TROBOSAQUA). Mulai tahun depan, Amerika Serikat (AS), negara importir terbesar rajungan dari Indonesia mensyaratkan rajungan yang mereka terima hanya yang ditangkap menggunakan alat tangkap bubu.

Pasar Amerika Serikat diketahui menjadi pasar utama ekspor rajungan Indonesia.

Informasi terbaru, terhitung 1 Januari 2026 pemerintah AS mengeluarkan kebijakan yang melarang rajungan hasil tangkapan dengan jaring, dan hanya menerima rajungan yang ditangkap menggunakan alat tangkap bubu. Mengantisipasi pelaksanaan kebijakan AS tersebut, Tim Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan (TPPRB) Lampung bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung menggelar pertemuan di Bandarlampung, pekan lalu.

Ekspor Udang 2

Pertemuan dihadiri pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah dan Tulang Bawang, Forum Komunikasi Nelayan Pantai Timur Lampung, Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia (Ipkani), Mitra Bentala, nelayan, Pokmaswas hingga perwakilan pengusaha rajungan. Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa kebijakan ini bisa menimbulkan persoalan serius bagi nelayan kecil di Lampung yang masih bergantung pada jaring dalam menangkap rajungan.

Faktor kekurangan modal, akses pembiayaan, serta teknologi membuat mereka sulit beralih ke alat tangkap bubu yang dianggap lebih ramah lingkungan. Akibatnya, para nelayan kecil di daerah ini berpotensi kehilangan pasar dan pendapatan. Sementara nelayan kecil di pesisir timur Lampung mengandalkan sumber penghidupan dari menangkap rajungan

Pada pertemuan tersebut, Ketua Pokja I, Makmur Hidayat, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi lintas sektor guna mewujudkan pengelolaan rajungan yang berkelanjutan di perairan pesisir timur Lampung. Lalu pentingnya advokasi dan perlindungan bagi nelayan kecil, agar tidak semakin terpinggirkan oleh kebijakan perdagangan internasional tersebut.

“Diperlukan pula upaya bersama dari pemerintah pusat dan daerah untuk memfasilitasi transisi penggunaan alat tangkap, memberikan bantuan sarana-prasarana yang sesuai standar ekspor, serta mendampingi nelayan agar tetap dapat bersaing di pasar global,” tutur Makmur.

Selain itu, disepakati untuk melakukan audiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna mencari solusi kebijakan yang adil bagi nelayan dan pelaku usaha terkait larangan ekspor rajungan hasil tangkapan jaring ke AS. Dengan adanya strategi bersama ini, TPPRB Lampung berharap nelayan kecil dapat tetap bertahan menghadapi tantangan regulasi internasional, sekaligus memastikan rajungan Lampung terus menjadi komoditas unggulan yang berkelanjutan.datuk-lampung/dini/edt

Tag:

Bagikan:

Trending

Ikan budidaya (nila merah) by TROBOS
Ikan Berlimpah Jelang Lebaran
KKP kirim 1852 kontainer udang bersertifikat bebas Cesium ke AS dalam tiga bulan dok istimewa
Sebanyak 1.852 Kontainer Lolos Cesium-137
Copy of Kolaborasi masyarakat untuk mangrove dok istimewa
Kuatkan Kawasan Mangrove dan Kepiting Bakau di Lantebung
HEIF Image
Empat Aspek Penting CBIB
HEIF Image
Hiu Blacktip, Ikon Ikan Laut di Rumah DeHakim
banner6
banner9
Scroll to Top

Tingkatkan Strategi Budidaya Anda! Baca Insight Terbaru di Trobos Aqua!