Ekspor udang Indonesia periode 2015–2024 memperlihatkan tren yang patut dicermati. Volume ekspor meningkat konsisten dari 162 ribu ton pada 2015 hingga mencapai puncak 250 ribu ton pada 2021. Namun, sejak itu terjadi penurunan dengan proyeksi 215 ribu ton pada 2024. Nilai ekspor juga sempat melonjak dari USD 1,45 miliar pada 2015 ke puncak USD 2,23 miliar di 2021, lalu turun kembali ke sekitar USD 1,68 miliar pada 2024.
Tren ini menjadi sinyal ‘lampu kuning’ bahwa daya saing industri udang nasional tengah tertekan. Seperti ditegaskan dalam forum terbaru, ‘kondisi budidaya udang Indonesia tidak sedang baik-baik saja, daya saing global semakin turun’.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan, pada 2024 total ekspor tercatat 214,5 juta kilogram. Amerika Serikat masih menjadi pasar dominan dengan 135,4 juta kilogram atau 63% pangsa. Jepang menyerap 15%, ASEAN dan Tiongkok masing-masing 6%, Uni Eropa 4%, sementara sisanya terbagi ke Taiwan, Korea Selatan, Rusia, dan negara lain. Ketergantungan besar pada AS menjadikan industri udang Indonesia sangat rentan terhadap gejolak tarif maupun kebijakan perdagangan negara tersebut.
Di sisi produksi, kinerja budidaya juga menurun. Tingkat kelangsungan hidup (SR) melemah, rasio konversi pakan (FCR) meningkat, sehingga harga pokok produksi (HPP) melonjak. Dibanding pesaing, posisi Indonesia kurang kompetitif: HPP udang kita lebih mahal sekitar USD 0,75 dari Ekuador dan USD 0,45 dari India.
Bagi pasar global yang sensitif terhadap harga, selisih ini menentukan arah permintaan. Tekanan dari sisi produksi ini semakin berat ketika ditambah beban tarif dan kebijakan perdagangan internasional.
Tarif dan Pasar
Amerika Serikat mengenakan tarif impor 19% ditambah anti-dumping 3,9%, sehingga margin keuntungan eksportir Indonesia menyusut hingga di bawah 5%. Kondisi ini bukan hanya menggerus kinerja eksportir, tetapi juga langsung berdampak ke sektor budidaya. Karena semakin tipis margin, semakin lemah insentif bagi pembudidaya untuk bertahan.
Lebih jauh lagi, tarif tinggi dapat mengerek harga jual udang di pasar AS. Jika harga naik terlalu tajam, konsumsi udang di Amerika Serikat (AS) bisa menurun. Dampaknya bisa berlipat; volume serapan pasar turun, dan harga udang di pasar internasional ikut tertekan. Situasi ini menggambarkan betapa rapuhnya struktur pasar udang Indonesia yang bergantung pada satu negara. (blow up)
Sementara itu, Vietnam tidak seluruh eksportirnya terkena beban tarif anti-dumping, sementara India justru menghadapi tambahan tarif 25% akibat kebijakan impor minyak dari Rusia. Di Eropa, ancaman lain menanti; mulai September 2026, Indonesia berpotensi dilarang mengekspor produk perikanan karena belum memenuhi standar AMR (Antimicrobial Resistance) dan NRMP (National Residue Monitoring Program).
Masalah reputasi turut membebani. Beberapa kontainer udang Indonesia sempat ditolak akibat kadar sulfit melebihi ambang batas, residu antibiotik, bahkan indikasi radioaktif. Meski kasus ini terlokalisir, dampaknya bisa merusak citra industri bila tidak ditangani serius. Rangkaian persoalan tersebut jelas tidak bisa diatasi dengan langkah parsial, melainkan menuntut komitmen kolektif.
Selengkapnya baca di majalah TROBOS Aqua edisi 160/September – Oktober 2025



