Budidaya lele di Indonesia telah bertransformasi secara signifikan ke arah yang lebih alami, efisien, dan bertanggung jawab. Di balik kolam-kolam air tenang itu, terdapat semangat perubahan dari para pembudidaya yang kini memilih jalan bebas antibiotik sintetis demi kualitas produk dan keberlanjutan usaha. Namun, tantangan justru datang dari aspek kelembagaan dan ketidakhadiran pemerintah secara konkret di lapangan.
Transformasi Tanpa Antibiotik
Lebih dari 90% pembudidaya lele yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Catfish Indonesia (APCI) kini tidak lagi menggunakan antibiotik sintetis. Mereka telah beralih ke sistem budidaya bioflok, pemberian pakan probiotik, serta pengobatan herbal berbahan alami seperti daun pepaya, buah mengkudu, dan garam. Metode ini tak hanya mendukung pertumbuhan ikan yang sehat, tapi juga menekan penggunaan bahan kimia sintetis secara drastis.
Contoh nyata bisa dilihat di Kediri-Jawa Timur, di mana lebih dari 1.400 kolam bioflok aktif beroperasi secara berkelanjutan tanpa ketergantungan pada antibiotik sintetis. Praktik ini dilakukan sesuai prinsip CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik) dan CPIB (Cara Pembenihan Ikan yang Baik). Bahkan, penggunaan antibiotik sintetis hanya dilakukan dalam kondisi sangat terbatas dan darurat, serta tetap mengacu pada takaran dan standar teknis yang berlaku.
Tak berhenti di situ, para pembudidaya yang menggunakan pakan mandiri kini juga memadukan probiotik dalam sistem budidayanya. Hasilnya adalah efisiensi produksi yang meningkat dan pengurangan signifikan atas penggunaan obat-obatan kimia, yang selama ini menjadi sorotan dalam isu keamanan pangan.
Stigma dan Tantangan Kelembagaan
Sayangnya, meski transformasi ini telah berlangsung secara nyata, tudingan miring terhadap budidaya lele terus berkembang. Isu bahwa lele menjadi penyebab gangguan ginjal akut sempat beredar luas di publik tanpa ada bukti laboratorium yang valid. Padahal, hingga kini belum ada satu pun hasil uji ilmiah independen yang membuktikan keterkaitan langsung antara konsumsi lele dan gangguan ginjal.
Ironisnya, di saat pembudidaya bekerja keras mengurangi ketergantungan pada antibiotik, pemerintah belum sepenuhnya hadir. Edukasi masih bersifat normatif, terbatas pada webinar dan sosialisasi daring. Belum pernah ada demplot, pilot project, ataupun sampling hasil panen secara berkala dari kolam anggota APCI.
APCI secara internal melakukan monitoring teknis setiap tiga bulan sebagai bentuk komitmen menjaga mutu. Tapi pendekatan berbasis data lapangan semestinya datang pula dari lembaga negara. Pemeriksaan terhadap satu-dua kolam saja jelas tidak representatif dalam menilai kondisi nasional.
Regulasi Membina, Bukan Membinasakan
Gagasan pelabelan ‘bebas antibiotik’ disambut baik oleh APCI. Namun, sertifikasi semacam ini haruslah inklusif dan tidak menjadi beban baru bagi pembudidaya kecil. Transparansi kepada konsumen penting, tapi harus dibarengi kebijakan afirmatif agar pelaku usaha kecil juga bisa berpartisipasi.
Penggunaan antibiotik sintetis tidak ditolak sepenuhnya oleh APCI, namun penggunaannya harus terkendali dan sesuai standar CBIB/CPIB. Yang berbahaya justru penggunaan sembarangan tanpa pengawasan dan inilah yang seharusnya menjadi fokus pemerintah dalam pengawasan dan edukasi.
Selengkapnya baca di majalah TROBOS Aqua edisi 155/April -Mei 2025



