banner12 1
Iklan Web R

Penegakan Hukum di Laut Indonesia

Yudi Wahyudin, dok. pribadi

Oleh: Dr. Yudi Wahyudin, SPi, MSi*

Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki perairan yang sangat luas dengan lebih dari 17.000 pulau yang tersebar di sepanjang garis pantai. Laut teritorial dan laut yurisdiksi Indonesia memiliki nilai strategis yang sangat tinggi, baik untuk kepentingan ekologi, ekonomi, sosial, politik, pertahanan dan keamanan bangsa dan negara.

Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang telah diratifikasi negara, Indonesia memiliki wilayah perairan yang sangat luas, yaitu meliputi lebih dari 5,8 juta kilometer persegi laut yang terdiri dari laut pedalaman, laut teritorial, dan laut yurisdiksi Indonesia, termasuk dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE), yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan wilayah laut terbesar di dunia.

Panjang pantai Indonesia mencapai sekitar 108.000 kilometer dan merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada. Garis pantai Indonesia yang sangat panjang ini menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut teritorial dan laut yurisdiksi Indonesia.

Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang efektif dalam pengelolaan dan pengawasan laut, salah satunya dengan menggunakan pendekatan atau sistem ‘single agent-multi task’.  Konsep ‘single agent-multi task’ ini memadukan berbagai tugas pokok dan fungsi dalam satu lembaga atau badan yang bertanggung jawab.

Peluang Penggunaan ‘Single Agent-Multi Task’

‘Single agent-multi task’ merujuk pada pengelolaan dan operasionalisasi berbagai tugas yang berbeda namun terintegrasi dalam satu entitas atau lembaga. Di Indonesia, model ini dapat diterapkan melalui lembaga setingkat kementerian, seperti Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, yang bertugas mengawasi (keamanan dan keselamatan) dan menegakkan hukum di laut teritorial dan laut yurisdiksi Indonesia, serta mengkoordinasi antar lembaga yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan laut.

Pendekatan ‘single agent-multi task’ ini berpeluang untuk efisiensi koordinasi dan sumber daya, penegakan hukum yang lebih tegas, peningkatan keamanan laut dan optimalisasi penggunaan teknologi yang lebih efektif dan efisien.  Pertama, efisiensi koordinasi dan sumber daya dapat terjadi karena pendekatan ini dapat mengintegrasikan berbagai tugas dalam satu lembaga, koordinasi antar lembaga (seperti Kepolisian, TNI AL, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan lainnya) dapat menjadi lebih efisien. Model ‘single agent-multi task’ ini memungkinkan pengalokasian sumber daya yang lebih optimal dan mengurangi tumpang tindih tugas antar lembaga.

Kedua, model ‘single agent-multi task’ dapat mempercepat proses penegakan hukum di laut yang lebih tegas karena adanya satu lembaga yang memiliki kewenangan untuk bertindak secara terpadu. Penanganan pelanggaran hukum, seperti ‘IUU (illegal-unregulated-unreported) fishing’, perompakan, dan/atau penyelundupan, dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif dan efisien.

Ketiga, Pendekatan dan model ‘single agent-multi task’ ini dapat meningkatkan keamanan laut yang lebih terkontrol dan terkendali. Keamanan laut Indonesia menjadi hal yang sangat penting untuk melindungi potensi sumber daya alam dan mencegah ancaman eksternal. Pengelolaan yang terintegrasi melalui satu badan yang bertanggung jawab akan meningkatkan respons cepat, efektif dan efisien terhadap insiden dan ancaman yang terjadi di laut.

Dan, keempat, Pendekatan dan model ‘single agent-multi task’ dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi yang lebih efektif dan efisien.  Pada pendekatan ‘single agent-multi task’, pemanfaatan teknologi seperti radar, satelit, drone, ‘internet of things’, dan lainnya dapat diintegrasikan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan (keamanan dan keselamatan) dan penegakan hukum di laut. Penggunaan teknologi ini membantu dalam deteksi dini ancaman, pengawasan IUU, peningkatan keselamatan pelayaran dan penegakan hukum di perairan laut teritorial dan laut yurisdiksi Indonesia.

Tantangan dalam Implementasi ‘Single Agent-Multi Task’

Meskipun pendekatan ‘single agent-multi task’ menawarkan berbagai peluang sebagaimana dinyatakan sebelumnya, namun pada implementasinya tidak lepas dari tantangan yang harus dihadapi, seperti keterbatasan kapasitas dan sumber daya, koordinasi antar lembaga, perlindungan sumber daya alam dan lingkungan laut, tantangan hukum dan hukum internasional, serta perubahan dan ancaman bencana alam.

Pertama, tantangan akan adanya keterbatasan kapasitas dan sumber daya menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi dan diantisipasi. Ancaman ini mencakup keterbatasan sumber daya manusia (SDM), anggaran, dan teknologi untuk menjalankan tugas yang kompleks. Pengelolaan yang mencakup keamanan, keselamatan, serta penegakan hukum di laut membutuhkan peralatan yang canggih dan personel yang terlatih sesuai kebutuhan kapasitas tupoksi yang harus diemban.

Kedua, tantangan kemacetan dalam koordinasi antar lembaga menjadi tantangan berikutnya yang harus dihadapi. Meskipun tujuan ‘single agent-multi task’ menyederhanakan koordinasi, namun pada kenyataannya masih ada lembaga-lembaga lain yang juga memiliki kepentingan dan kewenangan terkait pengelolaan laut, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, TNI AL, serta Kepolisian, yang menimbulkan tumpang tindih kewenangan pengelolaan.

Ketiga, tantangan berikutnya adalah perlindungan sumber daya alam dan lingkungan.  Laut Ancaman terhadap sumber daya alam laut Indonesia, seperti illegal fishing, perlu diatasi dengan kebijakan yang tepat. Lembaga yang bertanggung jawab harus memiliki kewenangan yang jelas untuk melaksanakan kebijakan tersebut dengan efektif.

Keempat, tantangan hukum dan hukum laut internasional menjadi hal berikutnya yang harus dihadapi. Laut Indonesia berbatasan dengan negara-negara lain, sehingga penegakan hukum di laut harus memperhatikan hukum laut internasional. Peraturan internasional dan hukum nasional ada kalanya dapat saling berbenturan dan menambah kompleksitas pengelolaan wilayah perairan laut Indonesia.

Dan, kelima, perubahan iklim dan ancaman bencana alam menjadi tantangan terakhir yang harus dihadapi. Indonesia merupakan negara yang rawan bencana alam, termasuk diantaranya tsunami, gempa bumi, dan perubahan iklim yang berdampak pada kondisi laut yang mengancam keamanan dan keselamatan.

Oleh karena itu, lembaga yang bertugas juga harus siap menghadapi kondisi darurat di laut. Operasionalisasi tugas kelembagaan ini sekali lagi memerlukan kapasitas dan sumber daya sangat memadai.

Selengkapnya baca di majalah TROBOS Aqua edisi 152/Januari – Februari 2025

Tag:

Bagikan:

Trending

Bobby dok pribadi
Ikan Lokal, Momentum yang Butuh Komitmen
Banyak yang harus disiapkan untuk udang padat tebar tinggi by Dini
Kesiapan Hatchery untuk Prasyarat Padat Tebar Tinggi
Ikan budidaya (nila merah) by TROBOS
Ikan Berlimpah Jelang Lebaran
KKP kirim 1852 kontainer udang bersertifikat bebas Cesium ke AS dalam tiga bulan dok istimewa
Sebanyak 1.852 Kontainer Lolos Cesium-137
Copy of Kolaborasi masyarakat untuk mangrove dok istimewa
Kuatkan Kawasan Mangrove dan Kepiting Bakau di Lantebung
banner6
banner9
Scroll to Top

Tingkatkan Strategi Budidaya Anda! Baca Insight Terbaru di Trobos Aqua!