WhatsApp Image 2026 06 02 at 13.58.09

Jangan Jadikan VMS untuk Subsidi Nelayan

Jakarta (TROBOSAQUA). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan Vessel Monitoring System (VMS) menjadi syarat untuk penerbitan Standar Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Kewajiban ini berlaku bagi kapal-kapal di atas 30 GT dan juga di bawah 30 GT yang izinnya telah migrasi ke pusat karena beroperasi di atas 12 mil laut. Dampaknya bagi nelayan dibawah 30 GT, harus memasang VMS pada kapal untuk memperoleh rekomendasi BBM subsidi. Atas hal ini, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta KKP agar mengecualikan kapal di bawah 30 GT dari kewajiban VMS sebagai syarat memperoleh BBM subsidi.

“Ini memberatkan nelayan, maka kami meminta KKP mengecualikan kapal di bawah 30 GT dari kewajiban VMS sebagai syarat memperoleh BBM subsidi. Jika tetap diberlakukan, harus disediakan subsidi perangkat VMS atau mekanisme pendampingan,“ ungkap Wakil Ketua Umum KNTI Sugeng Nugroho  di Jakarta, beberapa waktu lalu dalam siaran pers KNTI.

Sugeng menjelaskan kondisi sulitnya anggota KNTI di Rembang-Jawa Tengah yang ditolak perpanjangan rekomendasi BBM subsidi untuk melaut, karena tidak memasang VMS. “Anggota kami di Rembang tidak bisa memperpanjang pengajuan BBM Subsidi karena tidak ada VMS, padahal syarat itu tidak tepat secara hukum maupun pertimbangan ekonomi,“ kata dia.

Pertama, lanjut Sugeng, syarat itu tidak diatur eksplisit dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas maupun Perpres No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.  Kedua, persyaratan tersebut melanggar prinsip perlindungan nelayan pada UU No.7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, yaitu pasal 4 bahwa Pemerintah wajib memberikan kemudahan akses terhadap BBM bersubsidi dan menjamin keberlanjutan usaha nelayan. Dan ketiga, membebani kelompok rentan secara ekonomi karena harga perangkat VMS dapat mencapai Rp15–20 juta per unit, dengan biaya operasional tahunan sekitar Rp 6 juta. Ini tidak sebanding dengan skala ekonomi kapal di bawah 30 GT.

Ketua DPD KNTI Kabupaten Rembang, Eko S Waluyo menambahkan sulitnya kondisi ekonomi nelayan di Rembang dengan keuntungan hasil tangkapan yang tidak sebanding dengan biaya-biaya seperti operasional dan pelelangan. “Nelayan pengguna mini purse seine umumnya mengoperasikan kapal berukuran 15 – 30 GT dengan 15 – 20 orang awak. Dalam satu trip selama 4–5 hari, hasil tangkapan yang diperoleh berkisar antara 15 hingga 70 basket ikan (1 basket setara dengan 40 kg). Hasil tersebut dilelang di pelabuhan-pelabuhan kecil seperti Pandangan, Sarang, dan Karanganyar. Namun dengan biaya operasional Rp 10 – 13 juta per trip dan sistem pembiayaan pelelangan yang masih bergantung pada pihak ketiga, keuntungan bersih yang diterima nelayan sangat terbatas. Bila hasil tangkapan buruk, pemilik kapal menanggung utang, dan AKP hanya membawa pulang sisa tangkapan yang minim,“ pungkasnya.knti

Tag:

Bagikan:

Trending

ADV-SYAQUA-2.jpg
SyAqua Mengoptimalkan Kadar Protein Dalam Pakan Udang: Bukti dari Uji Komersial Multi-Tambak di Thailand
Patin siap fillet by TROBOS
Ketika Dapur MBG Memburu Daging Ikan  
4F23737F-7727-4307-8E5C-36132EF5E8C4
Indo Livestock 2026 Himpun Pelaku Industri dari 30 Negara
ABCA02C5-D56C-454E-8A1F-48C9F82CAD4D
YUKI Dorong Pengendalian Penyakit Lewat Air
AgResults mengapresiasi pelaku usaha yang mempercepat adopsi teknologi di sektor akuakultur by Agresult
Adopsi Teknologi Akuakultur Meningkat, Ribuan Pembudidaya Rasakan Manfaat Program AgResults  
banner6
banner9
Scroll to Top