banner12 1
Iklan Web R

Ketika Tarif Jadi Ujian, Bukan Penghalang

Udang vanname by Trobos

Jakarta (TROBOSAQUA). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai kebijakan tarif impor 19% dari Amerika Serikat (AS) terhadap udang Indonesia bukan sekadar tantangan, tetapi juga momentum untuk memperkuat daya saing. “Pengenaan tarif resiprokal sebesar 19% ini merupakan hasil negosiasi panjang sejak April hingga Juli 2025,” ujar Tornanda Syaifullah, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan. Tarif tersebut turun dari sebelumnya 32%, dan kini posisinya bahkan lebih rendah dibandingkan India (50%), Vietnam (20%), dan Tiongkok (34%). Meski begitu, Indonesia masih perlu mengantisipasi persaingan dengan Ekuador yang menikmati tarif lebih rendah, yakni 15%.

Kepada tim TROBOS Aqua Tornanda menuturkan, AS tetap menjadi pasar utama udang Indonesia dengan kontribusi 63,7% dari total ekspor nasional. Pada 2024, nilai ekspor udang ke AS mencapai USD 1,08 miliar atau 53,6% dari total produk perikanan Indonesia yang masuk ke pasar tersebut. Hingga Juli 2025, ekspor perikanan Indonesia ke AS meningkat 12,8% secara nilai dan 7,6% secara volume dibanding tahun sebelumnya. “Kebijakan tarif ini justru berpotensi meningkatkan nilai ekspor udang beku Indonesia hingga 47,28%, karena produk kita kini lebih kompetitif dibanding India dan Vietnam,” ungkapnya.

Tornanda Syaifullah by Pribadi
Tornanda Syaifullah by Pribadi

Dalam jangka pendek, sambungnya, pemerintah mengandalkan diplomasi bilateral dan melibatkan asosiasi industri di kedua negara untuk menekan tarif lebih lanjut. KKP juga telah mengusulkan agar produk perikanan Indonesia masuk dalam daftar negosiasi exemption tarif 0%. Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat kepatuhan terhadap regulasi non-tarif seperti Marine Mammal Protection Act (MMPA) yang akan berlaku pada 2026. “Upaya ini bukan hanya soal tarif, tapi juga soal membangun kepercayaan pasar global terhadap komitmen keberlanjutan Indonesia,” tegas Tornanda (29/9).

Diversifikasi pasar menjadi langkah strategis berikutnya. Tornanda mengungkapkan, pemerintah tengah membuka akses ke pasar alternatif seperti Tiongkok, Uni Eropa, Timur Tengah, Rusia, Korea Selatan, dan Taiwan. Bersamaan dengan itu, KKP memperkuat sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP), menerapkan sertifikasi seperti HACCP, ISO 22000, dan Best Aquaculture Practices, serta memastikan setiap produk perikanan memiliki sistem ketertelusuran sesuai standar internasional.

Tornanda menegaskan bahwa KKP tidak melupakan peran pelaku usaha kecil dalam rantai produksi udang nasional. Pemerintah, katanya, telah menyiapkan berbagai dukungan seperti akses pembiayaan melalui skema KUR hingga Rp500 juta, bantuan benih dan sarana produksi, serta kemitraan dengan industri pengolahan agar petambak kecil tetap berdaya saing. “Kami ingin memastikan para petambak kecil tidak menjadi pihak yang paling terdampak,” ujarnya.

Menutup perbincangan sore itu, Tornanda menyampaikan pesan penuh keyakinan: Indonesia berkomitmen menjaga mutu, keamanan, dan keberlanjutan udang. “Kami ingin dunia tahu bahwa udang Indonesia bukan hanya berkualitas tinggi, tetapi juga lahir dari praktik budidaya yang bertanggung jawab,” tuturnya dengan mantap. dian

Tag:

Bagikan:

Trending

By Istimewa
Nyamankan Benur untuk Padat Tebar Tinggi
Belida by KKP
Ikan Lokal Tertinggal di Negeri Sendiri  
Hasil panen udang dok trobos
Film Komposit Kitosan/CMC Pertahankan Kualitas Vannamei
Panen nila by TROBOS
Nila Hitam dari Kediri
Fillet patin by Ramdan
Patin Indonesia Incar Pasar Haji  
banner6
banner9
Scroll to Top

Tingkatkan Strategi Budidaya Anda! Baca Insight Terbaru di Trobos Aqua!