Modernisasi penangkapan ikan melalui adopsi teknik penangkapan, upgrade alat tangkap dan dan penggunaan alat bantu penangkapan mutakhir seperti fish finder dan GPS navigasi masih terganjal SDM. Selain itu, perizinan OSS dan ketersediaan rantai dingin juga masih problematik.
Kehidupan nelayan tradisional di Kampung Muaragembong, Desa Pantai Mekar, Kabupaten Bekasi-Jawa Barat semakin sulit akibat penurunan hasil tangkapan dan dampak pencemaran lingkungan. Suhendar (35), seorang nelayan setempat mengungkapkan, penyebabnya faktor cuaca, cemaran limbah, dan lain-lain (dll).
Ia mengingat, sebelum 2000, hasil tangkapan masih sangat melimpah. Namun, sejak adanya sodetan sungai dan cemaran industri, aliran air ke Muara Gembong tercemar parah. “Banyak pengaruhnya. Cuaca, limbah dll bikin hasil tangkapan tidak seperti dulu. Ikan dan udang jadi menjauh,” ujarnya.
Upaya nelayan untuk memprotes kondisi ini tak membuahkan hasil. “Banyak perusahaan besar berada di jalur itu. Kadang kami lapor ke dinas lingkungan lewat perpanjangan tangan, tapi nggak ada tindak lanjut. Tetap diam,” keluhnya. Situasi ini memaksa nelayan untuk melaut lebih jauh, yang menuntut kapal lebih besar dan perlengkapan modern.
Suhendar masih mengandalkan bubu udang sebagai alat tangkap utama, yang ia sebut ramah lingkungan dan tidak mahal, serta merupakan tradisi di daerahnya. Dengan kapal kecil di bawah 1 GT, ia hanya melaut di wilayah pinggiran, menghasilkan udang, rajungan, dan ikan seperti sembilang atau tenggiri.
Dinamika Komoditas Ikan dan Distribusinya
Meskipun tangkapan berkurang, Suhendar menjelaskan, harga ikan justru naik. “Karena hasil tangkapan berkurang, harga jadi naik,” ungkapnya. Rajungan bisa mencapai Rp60 ribu–Rp65 ribu/kg dan udang jenis mahal hingga Rp70 ribu/kg, yang sebagian besar dijual ke pengepul lokal.
Di wilayah DKI Jakarta, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Jakarta memaparkan pola distribusi ikan yang mendarat di pelabuhan. Kepala Dinas (Kadis) DKPKP Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, bersama Kepala Bidang Perikanan (Kabid) Eny Suparyani menyebut skema distribusinya.
Eny Suparyani merinci skema distribusi ikan yang didaratkan di pelabuhan Jakarta. “Yaitu 30% langsung ke pasar-pasar, ke grosir-grosir, sementara 70% masuk cold storage,” jelasnya. Dari cold storage, ikan dipilah untuk diolah, diekspor, atau didistribusikan ke horeka (hotel, restoran, katering). Ikan grade B ke bawah umumnya untuk pasar, sedangkan grade B ke atas untuk Horeka dan ekspor.
Eny Suparyani menyatakan pendataan di Jakarta dilakukan di Pelabuhan Muara Angke (dikelola Pemprov) dan Muara Baru (dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan). Kapal di Muara Angke dominan berukuran 30-50 GT, sementara di pelabuhan kecil lain di bawah 5 GT. Muara Baru melayani kapal berukuran ratusan GT, di atas 80 GT. Dengan total ada sekitar 1.600 kapal nelayan di Jakarta, dan komoditas ikan TTC (tuna, cakalang, tongkol) yang dominan karena kapal yang mendarat adalah kapal yang menangkap TTC.
Secara nasional, mayoritas hasil tangkapan ikan laut di Indonesia masih didistribusikan dalam bentuk mentah. Data KKP pada 2020 menunjukkan sekitar 60% dari total produksi perikanan laut Indonesia diekspor dalam bentuk mentah.
Di sisi perdagangan, Aruna, perusahaan teknologi perdagangan perikanan terpadu dan agregator rantai pasokan di Indonesia, mengaku saat ini menampung beragam komoditas unggulan dari nelayan, di antaranya rajungan, tuna, cakalang, cumi, dan gurita. Dari daftar tersebut, tuna dan rajungan merupakan komoditas utama yang diekspor ke berbagai wilayah seperti Asia, Amerika Serikat (US), dan Uni Emirat Arab (UEA). Secara keseluruhan, Aruna menyebut, hasil produksi 90% mayoritas didistribusikan ekspor untuk olahan seperti pasteurisasi kaleng dan frozen.
Beku Kapal dan Beku Darat
Dalam menjaga rantai pasok dari tangkap-didaratkan-hingga dijual, Suhendar menjelaskan, ia jarang menggunakan es untuk menyimpan hasil tangkapan karena durasi melautnya hanya 1-2 jam. “Kalau saya tidak pakai es, langsung dibawa begitu saja. Langsung bawa pulang,” paparnya. Ia menambahkan, harga ikan hidup, beku, atau mati tidak jauh berbeda, asalkan segar dan layak konsumsi.
Di sisi lain, dalam hal teknologi rantai dingin untuk menjaga mutu komoditas ikan yang akan dipasarkan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung, Bayu Witara memaparkan spesifikasi perbedaan nelayan skala kecil dan besar. Mulai dari kapal hingga pelabuhan pendaratan ikan, Bayu menyatakan bahwa sudah tidak ada masalah. “Karena rantai dingin seperti cold storage sudah disediakan pihak swasta termasuk di pelabuhan pendaratan ikan,” katanya.
Di Lampung misalnya, ketersediaan es yang cukup di kapal juga menjaga mutu hasil tangkapan nelayan tetap baik. “Untuk rajungan, misalnya, hasil tangkapan nelayan Lampung bermutu tinggi, selain ukurannya besar-besar juga segar karena rantai dingin dari kapal hingga cold storage sudah terjamin,” ungkap Bayu. Penggunaan rantai dingin ini sangat membantu nelayan dan meningkatkan harga jual ikan.
Dalam menjaga mutu komoditas juga, bagi Aruna, rantai dingin perlu investasi awal yang tinggi. Di daerah terpencil. keterbatasan infrastruktur listrik dan logistik di wilayah pesisir terpencil masih menjadi kendala besar. Padahal rantai dingin modern sangat membantu mempertahankan kualitas ikan dari kapal hingga ke pasar ekspor sehingga meningkatkan nilai tambah hasil tangkapan nelayan.
PT Tridaya Eramina Bahari membagi dua jenis pasokan ikan beku, frozen on board dan land frozen. “Frozen on board itu dibekukan langsung di atas kapal begitu ditangkap, sedangkan land frozen dibekukan di darat,” jelas Nanang Tusiawan dari bagian Purchasing. Menurutnya, kualitas frozen on board lebih baik karena proses pembekuannya segera dilakukan, sehingga harganya juga lebih tinggi. Karena mutunya jauh lebih bagus, otomatis harganya juga jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang land frozen.
Ikan frozen on board bisa dalam bentuk gill and gutted (tanpa insang dan isi perut) atau round (utuh). “Di Muara Baru hampir semuanya beku kapal, hampir 100%,” ujar Nanang. Namun demikian, ia mengingatkan agar perusahaan tetap waspada terhadap asal ikan dari berbagai daerah karena mutu bisa sangat berbeda.
“Ikan dari Sumatera sampai Papua dibongkar di Muara Baru. Kalau kita tidak jeli, risikonya adalah kerugian karena mutu ikan bisa jauh menurun,” ujarnya.
Mirip seperti Suhendar, di daerah seperti Sorong-Papua Barat Daya dan Bitung-Sulawesi Utara, tantangan datang dari nelayan yang kesulitan membawa es ke laut. “Mereka sering buang isi perut dan buang insangnya di laut tanpa penanganan es,” jelas Nanang. Maka, ia menyoroti pentingnya penyuluhan bagi nelayan mengenai rantai dingin.

Manfaat Teknologi dan Dinamikanya
Selain keharusan untuk lebih ‘awas’ terhadap rantai dingin, menurut Bayu penggunaan alat tangkap modern dan teknologi pendukung pada prinsipnya sangat membantu dalam usaha penangkapan ikan. Teknologi pendukung pelayaran seperti VMS (Vessle Monitoring System), GPS (Global Positioning System) navigasi, pemantauan cuaca, dan alat komunikasi juga telah diadopsi dan terbukti membantu dalam kepatuhan terhadap regulasi, penentuan posisi, dan keselamatan nelayan.
Terkait modernisasi pula, nelayan di Lampung secara bertahap telah mengadopsi alat tangkap modern seperti bubu dari stainless dan gillnet (jaring insang). Bayu menjelaskan cara kerja bubu stainless yang lebih besar dan panjang, dipasang di jalur ikan dan dibiarkan semalaman. Sementara gillnet, digunakan untuk menjerat ikan dengan cara dihanyutkan, melingkar, atau menetap.
Untuk mempercepat adopsi alat tangkap modern ini, permodalan menjadi kunci. “Ada KUR (kredit usaha rakyat), tapi persoalannya untuk KUR hingga Rp200 juta tersebut pihak perbankan minta agunan, sementara yang dimiliki nelayan ya hanya kapal tersebut,” keluh Bayu.
Diungkapkannya, kalau membeli sepeda motor atau mobil secara kredit tak perlu agunan rumah atau tanah, melainkan kendaraan yang dibeli tersebut. Namun mengapa ketika nelayan mengajukan kredit kapal atau alat tangkap, alat dan kapal tak bisa diagunkan.
Selain itu, HNSI Lampung juga meminta dinas terkait untuk menggencarkan penyuluhan dan pembinaan mengenai peraturan, terutama larangan penggunaan cantrang. “Pada prinsipnya bukan nelayan tidak mau menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan tetapi persoalannya, umumnya mereka terkendala modal untuk pengadaannya,” jelasnya.
Selengkapnya baca di majalah TROBOS Aqua edisi 157/ Juni – Juli 2025



